UUDNegara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menjadi konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia bisa membawa dampak positif bagi kehidupan berbangsa dan bernegara namun dalam pelaksanaannya perlu dukungan dari semua warga negara. Sebagai warga negara yang baik, kita harus mendukung dengan cara menunjukan sikap positif dalam Menyatakanhak dan kewajiban setiap warga negara untuk bela negara untuk ikut serta dalam usaha pembelaan negara dan (2) menyatakan bahwa pengaturannya lebih lanjut dilakukan dengan undang-undang . Undang-undang yang dimaksud adalah undang-undang Nomor 20 tahun 1982 tentag pokok-pokok pertahanan keamanan Negara yang antara lain Setiaporang Katolik mesti sadar bahwa ia lebih dulu lahir dari rahim Ibu Pertiwi sebagai orang Indonesia, baru dibaptis menjadi Katolik. “Matematika iman ala Soegija” (100+100=100) itu menegaskan bahwa setiap insan Katolik adalah warganegara seutuhnya, serentak wargagereja sepenuhnya. Pendidikanpolitik dalam UU No. 2 tahun 2008 pada BAB I Pasal 1 ayat 4 diharapkan dapat membentuk warga negara yang berkepribadian utuh, berketerampilan, sekaligus juga berkesadaran yang tinggi sebagai warga negara yang baik (good citizen), sadar akan hak dan kewajiban serta memiliki tanggung jawab yang dilandasi oleh nilai-nilai yang berlaku Perkawinandalam perspektif Hak Asasi Manusia. Hak asasi manusia adalah hak yang dimiliki oleh setiap manusia yang hidup yang bukan merupakan pemberian siapapun juga termasuk Negara. Perkawinan beda agama diakui di dalam Pasal 16 ayat (1) Deklarasi Universal : “Laki-laki dan perempuan yang sudah dewasa dengan tidak dibatasi kebangsaan UUDNegara Republik Indonesia Tahun 1945 mengakui dan menghormati hak asasi setiap individu manusia yang berada dalam wilayah negara Republik Indonesia. Penduduk Indonesia, apakah berstatus sebagai warga negara Indonesia atau bukan diperlakukan sebagai manusia yang memiliki hak dasar yang diakui universal. . Jakarta Warga negara adalah salah satu unsur suatu negara yang sangat penting. Warga negara adalah istilah yang memiliki arti lebih spesifik dan mengacu pada hak dan kewajiban. Warga negara berati orang yang merupakan anggota dari negara dan memiliki hak hukum di sana. Menurut Legal Information Institute, warga negara adalah orang yang berdasarkan tempat lahir, kewarganegaraan salah satu atau kedua orang tuanya, atau naturalisasi diberikan hak dan tanggung jawab penuh sebagai anggota suatu bangsa atau komunitas politik. Hak Warga Negara adalah Mendapatkan Penghidupan yang Layak, Simak UUDnya Kewajiban Warga Negara adalah Ikut Serta dalam Upaya Bela Negara, Berikut Penjelasannya Warga Negara adalah Anggota Negara, Pengertian dan Undang-Undangnya Warga negara adalah konsep yang menyiratkan status kebebasan dengan tanggung jawab yang menyertainya. Kewarganegaraan diperoleh dengan memenuhi persyaratan hukum pemerintah. Warga negara adalah anggota partisipatif dari komunitas politik. Tinggal di suatu negara tidak berarti bahwa seseorang menjadi warga negara dari negara tersebut. Menjadi warga negara adalah sistem yang diatur dalam aturan tertentu. Berikut rangkum dari berbagai sumber, Kamis 13/1/2022 tentang warga Kerajaan Jepang, Mako menikah dengan seorapng pria warga negara biasa. Hal ini membuat ia harus melepas gelar kerajaannya. Mako disebut bakal mengikuti suaminya bekerja di New York, Budaya Masyarakat Indonesia Credit Kamus Besar Bahasa Indonesia KBBI, warga negara adalah penduduk sebuah negara atau bangsa berdasarkan keturunan, tempat kelahiran, dan sebagainya, yang mempunyai kewajiban dan hak penuh sebagai seorang warga dari negara itu. Sederhananya, warga negara adalah orang yang menghuni sebuah negara, kota, atau tempat. Warga negara adalah anggota suatu negara. Ia bisa orang asli atau orang yang dinaturalisasi yang secara hukum merupakan bagian dari negara tersebut. Warga negara dapat berarti "penghuni tempat tertentu". Untuk diakui sebagai warga resmi sebuah negara, seseorang biasanya harus memenuhi persyaratan tertentu. Sebagai imbalannya, seseorang mendapat hak tertentu, seperti hak untuk memilih. Jadi, tinggal di suatu negara tidak berarti bahwa seseorang menjadi warga negara dari negara tersebut. Menjadi warga negara adalah sistem yang diatur dalam aturan tertentu. Kewarganegaraan diperoleh dengan memenuhi persyaratan hukum pemerintah. Memiliki status warga negara adalah status yang menyiratkan status kebebasan dengan tanggung jawab yang menyertainya. Menurut UUD 1945 Pasal 26, ayat 1, warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara. Warga negara adalah seseorang yang berhak atas hak asasi manusia dan kebebasan di bawah Warga Negara Menurut Para AhliIlustrasi Masyarakat Credit Aristoteles. Menurut Aristoteles, warga negara adalah orang yang secara aktif ikut mengambil bagian dalam kegiatan hidup bernegara. Ini berarti mereka bisa berperan sebagai orang yang diperintah dan memerintah. - Turner. Warga negara adalah anggota dari sekelompok manusia yang hidup atau tinggal di wilayah hukum tertentu. - AS Hikam. Menurut AS Hikam, warga negara adalah anggota dari sebuah komunitas yang membentuk negara itu sendiri. - Purwadarminta. Warga negara adalah penduduk sebuah negara atau bangsa yang berdasarkan keturunan, tempat kelahiran, dan sebagainya mempunyai kewajiban dan hak penuh sebagai seorang warga dari negara Negara IndonesiaWarga Negara Indonesia. Credit UUD 1945 Pasal 26, ayat 1, warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara. Definisi ini disebutkan kembali dalam pasal 1 UU No. 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan RI yang menjelaskan bahwa warga negara Indonesia adalah orang-orang bangsa indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara Indonesia. Menurut Undang-Undang 12/2006 Kewarganegaraan RI, yang dimaksud warga negara Indonesia adalah - setiap orang yang berdasarkan peraturan perundang-undangan dan/atau berdasarkan perjanjian Pemerintah Republik Indonesia dengan negara lain sebelum Undang-Undang ini berlaku sudah menjadi Warga Negara Indonesia; - anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah dan ibu Warga Negara Indonesia; - anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah Warga Negara Indonesia dan ibu warga negara asing; - anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah warga negara asing dan ibu Warga Negara Indonesia; - anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ibu Warga Negara Indonesia, tetapi ayahnya tidak mempunyai kewarganegaraan atau hukum negara asal ayahnya tidak memberikan kewarganegaraan kepada anak tersebut; - anak yang lahir dalam tenggang waktu 300 tiga ratus hari setelah ayahnya meninggal dunia dari perkawinan yang sah dan ayahnya Warga Negara Indonesia; - anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari seorang ibu Warga Negara Indonesia; - anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari seorang ibu warga negara asing yang diakui oleh seorang ayah Warga Negara Indonesia sebagai anaknya dan pengakuan itu dilakukan sebelum anak tersebut berusia 18 delapan belas tahun atau belum kawin; - anak yang lahir di wilayah negara Republik Indonesia yang pada waktu lahir tidak jelas status kewarganegaraan ayah dan ibunya; - anak yang baru lahir yang ditemukan di wilayah negara Republik Indonesia selama ayah dan ibunya tidak diketahui; - anak yang lahir di wilayah negara Republik Indonesia apabila ayah dan ibunya tidak mempunyai kewarganegaraan atau tidak diketahui keberadaannya; - anak yang dilahirkan di luar wilayah negara Republik Indonesia dari seorang ayah dan ibu Warga Negara Indonesia yang karena ketentuan dari negara tempat anak tersebut dilahirkan memberikan kewarganegaraan kepada anak yang bersangkutan; - anak dari seorang ayah atau ibu yang telah dikabulkan permohonan kewarganegaraannya, kemudian ayah atau ibunya meninggal dunia sebelum mengucapkan sumpah atau menyatakan janji setia.* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan. DASAR KETERPANGGILAN GEREJA KATOLIK DALAM MEMBANGUN BANGSA DAN NEGARA Umat Katolik Indonesia diperkirakan sekitar 5% dari seluruh jumlah penduduk Indonesia yang kini mencapai lebih dari 260 juta jiwa. Ababila diangkakan secara apa adanya maka umat Katolik berwarganegara Indonesia berjumlah sekitar tiga belas juta jiwa. Dari segi angka statistik, umat Katolik memang termasuk kecil atau biasa digolongkan dalam kelompok minoritas. Meski secara kuantitatif umat Katolik itu kecil, bukan berarti kita juga dikecilkan dalam urusan pembangunan negara dan bangsa yang kita cintai ini. Sejarah telah mencatat bahwa sejak sebelum dan seudah kemerdekaan hingga pada masa reformasi ini, warga Katolik bersama warga umat beragama dan kepercayaan lainnya bahu membahu berjuang dalam pembangunan. Sebagai warga negara Indonesia, kita mempunyai hak dan kewajiban serta tanggung jawab yang sama untuk membangun bangsa dan negara untuk menggapai cita-cita luhur kemerdekaan Indonesia yaitu kehidupan masyarakat yang damai, adil, makmur dan sejahtera. Kisah perjuangan Pastor Carolus Burrows OMI di Kampung Laut, Cilacap, Jawa Barat dapat memberikan gambaran keterpanggilan Gereja untuk ikut serta membangun bangsa dan negara demi kesejahteraan masyarakat tanpa mengenal latarbelakang mereka. Pastor Carolus melakukannya atas dasar kasihnya kepada sesama dan kepada Tuhan. Landasan atau dasar pijakan umat Katolik berperan aktif dalam pembangunan adalah bersumber dari ajaran dan teladan Yesus sendiri. Inilah yang menjadi dasar keterpanggilan Gereja untuk membangun bangsa dan negara. Yesus mengajarkan “memberi kepada kaisar apa yang menjadi hak kaisar dan kepada Allah apa yang menjadi hak Allah,”. Di sinilah kita orang katolik diajak untuk bisa membedakan secara tegas apa yang privat dan apa yang publik. Hal yang privat yaitu dalam relasi kita dengan Allah dan yang public adalah dalam relasi kita dengan sesama atau Negara. Istilah yang sering kita dengan di tanah air adalah semboyan Mgr. Sugijapranata 100% Indonesia dan 100% Katolik. Artinya bahwa sejatinya kekatolikan tidak bertentangan dengan keindonesiaan atau dengan menjadi katolik 100%, orang katolik sama dengan menjadi warga Negara yang baik, karena nilai-nilai kekatolikan tidak bertentangan dengan nilai-nilai kebaikan universal. Kita juga mengenal semboyan dalam bahasa Latin, “Pro Ecclesia et Patria”. Arti semboyan itu adalah “untuk Gereja dan Tanah Air”. Di manapun orang Katolik berada, ia ada untuk Gerejanya dan untuk tanah airnya. Untuk bisa melaksanakan tugas-tugas publik dengan baik tentu saja setiap orang Katolik harus mendasarkannya pada apa yang diajarkan Gereja dalam apa yang namanya ajaran sosial Gereja. Ajaran sosial Gereja adalah refleksi Gereja yang hidup di tengan dunia dengan aneka persoalannya. Gereja lewat anggota-anggotanya musti ikut ambil bagian dalam membangun tata dunia, agar menjadi tempat yang layak huni bagi manusia dan kemanusiaannya. Menyimak cerita Menggulati Masyarakat Nelayan Kampung Laut adalah sebuah permukiman nelayan di antara hutan bakau di kawasan Laguna Segara Anakan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Daerah tersebut berada di antara Pulau Nusakambangan dan Cilacap daratan. Tahun 1973, ketika Pastor Carolus mengunjunginya untuk pertama kali hingga tahun ’80-an, permukiman tersebut berupa rumah-rumah panggung di atas perairan. Kondisi lingkungan yang tidak manusiawi menyebabkan masyarakat rentan terhadap berbagai penyakit. Kemunculannya di Kampung Laut pada minggu kedua September 1973 itu terus berlanjut. Ia datang dengan membawa perawat, dokter, beserta obat-obatan untuk merawat yang sakit. Di waktu lain, ia membawa itik, kambing, dan juga babi. Ia membangun tambak udang yang kemudian ditiru orang lain. Ia hadir juga sebagai ’mantri’ ternak yang menyuntik kambing yang sakit. Ia mengajak anak-anak Kampung Laut bersekolah di Kawunganten, kota kecamatan dan menyediakan asrama bagi mereka. ”Karena masyarakat belum mengenal budaya pendidikan, maka kami menanggung semua biaya pendidikan anak-anak ini hingga soal pakaian dan makanan. Semua gratis,” tandas Pastor Carolus. ”Kalau kita ingin mengasihi, kita ingin memberi yang terbaik, dan yang terbaik adalah pendidikan,” tegasnya. Untuk sebagian besar karya sosialnya, Pastor Carolus menggunakan bendera Yayasan Sosial Bina Sejahtera YSBS yang dibentuk pada 12 Maret 1976. Misionaris kelahiran Irlandia, 8 April 1943 ini juga menggelar proyek-proyek padat karya, seperti membangun jalan antar-rumah panggung. Upaya ini kemudian mendorong penduduk Kampung Laut mengurug menimbun permukiman mereka sehingga akhirnya, tahun ’80-an, permukiman ”mengapung” itu menjadi daratan. Sekarang praktis tidak ada lagi rumah panggung di atas perairan di Kampung Laut. Memintas jalan Dua karya pastoral nelayan Pastor Carolus yang aktual adalah proyek pembuatan jalan serta pelayanan bagi anak-anak nelayan. Tentu hal tersebut bukan berarti mengecilkan karya-karya lain, seperti tanggap daruratnya atas peristiwa tsunami di Pantai Selatan Jawa Tengah bagian barat hingga Pangandaran di Jawa Barat. Kampung Laut yang telah menjadi darat, pada awalnya hanya bisa dijangkau lewat jalur perairan dengan perahu. Baik dari Kota Cilacap, dari Kawunganten maupun dari Kalipucang Pangandaran. Pastor Carolus merintis dibangunnya jalur darat untuk menjangkau berbagai desa di kawasan Segara Anakan. Pembangunan jalan itu, termasuk di desa-desa terpencil lain di Kabupaten Cilacap di luar Kampung Laut, praktis masih berlangsung hingga 30 tahun lebih Pastor Carolus berkarya. Dari laporan yang ada, dalam enam bulan terakhir telah dibangun jalan mencapai hampir 50 kilometer dengan rincian meter pembuatan jalan baru pengerasan, meter rehabilitasi atau perbaikan jalan, meter pemberian sirtu, dan meter pembuatan badan jalan. Semua mencakup 30 desa. Badan jalan baru yang dibangun memiliki lebar delapan meter sementara lebar untuk pengerasan jalan dengan batu belah antara tiga-lima meter. Badan jalan yang dibuat difungsikan juga sebagai tanggul. Dalam proyek pengerasan jalan, pihak yayasan hanya mendrop material. Sementara masyarakat setempat menata batu-batu tersebut. ”Saya tidak mau mematikan gotong royong tapi memupuknya. Kami kasih batu, rakyat yang memasang bersama, termasuk ibu-ibu. Mereka bangga membuat jalan mereka sendiri,” paparnya. Menurut hasil penelitian ahli dari Bank Pembangunan Asia ADB, hal penting untuk memberantas kemiskinan adalah infrastruktur jalan dan irigasi. ”Kalau itu ada, bisa memberi pekerjaan kepada orang banyak,” katanya. Ia memberi contoh, sebelum dibangun jalan dan jembatan Desa Ciberem- Karanganyar, seorang guru yang mengajar di Karanganyar harus mengeluarkan Rp setiap hari untuk ongkos perahu. ”Setelah jembatan penghubung dua desa itu dibangun, ia tidak mengeluarkan uang lagi,” katanya. ”Sesudah jalan, tiang listrik juga masuk Karanganyar. Tiang listrik dibawa masuk karena ada jalan,” tambah Pastor Carolus. Ciberem adalah desa-darat di Kecamatan Kawunganten sementara Karanganyar merupakan bagian Kampung Laut yang dulu hanya bisa dijangkau dengan perahu. Pendidikan menyeluruh Setahun terakhir, bekerja sama dengan Christian Children Fund CCF, YSBS memberikan perhatian pada anak-anak nelayan Kampung Laut. Sebelumnya, dan sebagian masih berlangsung sekarang, kerja sama karya yang memberikan perhatian pada pendidikan dan kesehatan anak tersebut berada dalam lingkungan masyarakat petani. Menurut Ketua YSBS, Y. Saptadi, program ini akan menangani anak Kampung Laut, dari balita sampai usia sekolah 7-16 tahun. ”Sementara ini baru menangani sekitar anak di Desa Panikel dan Karanganyar,” kata Saptadi. Program ini mengasuh satu anak dalam satu keluarga. Tetapi, akhirnya, karena masalah kesehatan dan pendidikan anak menyangkut banyak aspek, kehidupan keluarga serta lingkungan si anak juga mendapat perhatian. Pastor Carolus berharap, sekitar anak Kampung Laut akhirnya akan tersentuh program ini. Menurut Saptadi, tantangan terberat program di Kampung Laut adalah pengadaan air bersih. ”Karena kesehatan anak dan keluarga membutuhkan sumber air bersih.” Sejauh ini, sumber air bersih didapat dari air hujan atau mata air di Pulau Nusakambangan. Untuk yang terakhir, penduduk harus mengambilnya dengan perahu. PENJELASAN a Perjuangan pastor Carolus berawal dari keprihatinannya terhadap masyarakat di Kampung Laut yang hidup serba kesulitan serta penderitaan. Pastor Carolus terpanggil untuk berbagi kasih dengan sesamanya tanpa melihat latar belakang asal-usul mereka. Pastor Carolus berusaha mengobati masyarakat yang sakit dan mulai menggerakan mereka untuk hidup sehat. b Motivasi yang mendasari Pastor Carolus untuk berkarya adalah rasa belas kasihnya. Tujuannya bukan untuk mengkatolikkan masyarakat setempat tetapi memanusiakan masyarakat itu. Karenanya ia mengajak masyarakat untuk bangkit dan berjuang bersama-sama membangun kehidupan mereka sendiri. Karena itulah, semangat gotong-royong dikobarkan. Kini hasilnya sudah dinikmati masyarakat banyak, tidak hanya di Kampung Laut tetapi di banyak tempat di kabupaten Cilacap. Kini masyarakatpun merasa bangga atas hasil kerja sama mereka. c Di Indonesia sudah cukup banyak orang Katolik yang menjadi pelopor pembangunan di segala sektor kehidupan. Ada yang bergerak dibidang pendidikan, kesehatan, lingkungan hidup, HAM, politik dan pemerintahan, serta militer. Ada beberapa yang mendapat penghargaan, entah sebagai pahlawan nasional, ataupun sebagai “pahlawan” pada bidang yang digelutinya. Menggali Ajaran Kitab Suci dan Ajaran Gereja Markus 12 13-17 13 Kemudian disuruh beberapa orang Farisi dan Herodian kepada Yesus untuk menjerat Dia dengan suatu pertanyaan. 14 Orang-orang itu datang dan berkata kepada-Nya “Guru, kami tahu, Engkau adalah seorang yang jujur, dan Engkau tidak takut kepada siapapun juga, sebab Engkau tidak mencari muka, melainkan dengan jujur mengajar jalan Allah dengan segala kejujuran. Apakah diperbolehkan membayar pajak kepada Kaisar atau tidak? Haruskah kami bayar atau tidak?” 15 Tetapi Yesus mengetahui kemunafikan mereka, lalu berkata kepada mereka “Mengapa kamu mencobai Aku? Bawalah ke mari suatu dinar supaya Kulihat!” 16 Lalu mereka bawa. Maka Ia bertanya kepada mereka “Gambar dan tulisan siapakah ini?” Jawab mereka “Gambar dan tulisan Kaisar.” 17 Lalu kata Yesus kepada mereka “Berikanlah kepada Kaisar apa yang wajib kamu berikan kepada Kaisar dan kepada Allah apa yang wajib kamu berikan kepada Allah!” Mereka sangat heran mendengar Dia. PENJELASAN 1 Negara dan bangsa adalah wadah pemersatu berbagai keragaman dan latar belakang warga negaranya. Negara dan bangsa ada untuk melindungi dan menciptakan kedaulatan setiap manusia. Dalam hal ini negara dan bangsa adalah baik sebagai dikehendaki oleh Tuhan. Sebagai warga negara setiap orang memiliki hak dan kewajiban yang sama. Siapa yang memiliki lebih, hendaknya memberi lebih, agar tercipta keadilan dan kesejahteraan semua warga. 2 Yesus pun mengajarkan hal yang sama bahwa setiap orang punya kewajiban untuk membayar pajak kepada penguasa. Tujuan pajak, pada akhirnya, demi membangun negara dan kepentingan bersama. Namun, Yesus juga menekankan perlunya kewajiban sebagai warga Kerajaan Allah. Dengan demikian, kewajiban yang satu tidak meniadakan kewajiban yang lain. Kedua-duanya mesti dipenuhi. 3 Rasul Paulus menegaskan pula “Tiap-tiap orang harus takluk kepada pemerintah… Sebab tidak ada pemerintah yg tidak berasal dari Allah, pemerintah-pemerintah yang ada, ditetapkan oleh Allah Roma 131. Ungkapan ini benar dan tepat yaitu bahwa seluruh warga negara harus menghormati pemerintahnya dengan baik sebab hanya dengan cara demikian kita sebagai warga negara yang beragama Kristiani Katolik harus ikut membangun kehidupan negara dan bangsa. Dalam arti mendorong setiap kita orang kristiani untuk ikut mengambil bagian dalam membangun bangsa dan negara sebagai wujud dari sikap menghadirkan Allah kepada dunia. 4 Tugas dan kewajiban seorang Katolik kristiani dalam negara adalah melaksanakan panggilan dan pengutusannya, supaya orang lain mengenal Kristus melalui kehadirannya. Oleh karena itu, orang Kristen tidak boleh memisahkan kehidupan berbangsa dan bernegara dengan hidup keimanannya di gereja. Justru melalui hidupnya sebagai warga negara kristiani, ia dapat membuktikan keberadaannya serta isi pengakuan imannya Mat. 513-16. Sikap seorang katolik yang baik dan benar, tidak boleh memusuhi sesama warganegaranya, sebaliknya kehadirannya kiranya boleh menjadi saluran berkat bagi kehidupan sesamanya. 5 Apa kewajiban kita terhadap Allah? Rasanya bukan sesuatu yang sangat rumit. Sebagaimana Allah telah memberikan kepada manusia dengan cuma-cuma gratia = rahmat maka manusia berkewajiban untuk memberikan dengan cuma-cuma pula. Oleh karena itu, manusia diundang untuk bermurah hati, sama seperti Bapa murah hati adanya. Kewajiban yang datang dari Allah rasanya demi kepentingan manusia juga, misalnya memuji dan memuliakan Allah lewat doa, ibadat, perayaan ekaristi Contoh lain adalah memberikan derma kepada fakir miskin dan kaum terlantar, sebagaimana Tuhan bersabda “Aku berkata kepadamu, sesungguhnya segala sesuatu yang kamu lakukan untuk salah seorang dari saudara-Ku yang paling hina ini, kamu telah melakukannya untuk Aku Mat 2540”. Sepuluh perintah Allah diberikan juga bukan demi kepentingan Allah, tetapi agar manusia selamat. Maka kitapun melakukan kewajiban kita kepada Tuhan dan kepada bangsa dan negara kita dengan ikut bertanggungjawab dalam membangun bangsa dan negara sesuai kehendak Tuhan. Page 2 Jakarta - Sebagai penduduk di Indonesia, detikers sudah tahu belum hak dan kewajiban warga negara Indonesia? Sebelum mengetahui hak dan kewajibannya, kenalan dahulu yuk dengan pengertian warga negara adalah penduduk sebuah negara atau bangsa berdasarkan keturunan, tempat kelahiran, dan sebagainya yang punya kewajiban dan hak penuh sebagai seorang warga dari negara itu. Pengertian tersebut diambil dari arti kata warga negara dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia KBBI.Kalau dalam pasal 26 Undang-Undang Dasar UUD 1945, yang menjadi warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga detikers sudah paham kan mengenai pengertian warga negara dan siapa saja yang termasuk dalam warga negara sebagai warga negara Indonesia, kita memiliki hak dan kewajiban yang juga diatur dalam undang-undang, lho. Penasaran apa saja hak dan kewajiban warga negara Indonesia?Simak penjabaran hak dan kewajiban warga negara yang dikutip dari halaman web Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia yang bertajuk Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia dengan UUD 45 di bawah hak dan kewajiban warga negara Indonesia tercantum dalam pasa 27 sampai pasal 34 UUD ini merupakan hak warga negara Persamaan kedudukan dalam hukum yang tercantum dalam pasal 27 ayat 1.2. Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak tercantum dalam pasal 27 ayat 2. Tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi Hak untuk hidup dan mempertahankan kehidupan tercantum dalam pasal 28A. Setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan Hak untuk membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah tercantum dalam pasal 28B ayat 1.5. Hak atas kelangsungan hidup. Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan Hak untuk mengembangkan diri dan melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya dan berhak mendapat pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya demi meningkatkan kualitas hidupnya demi kesejahteraan hidup manusia. Hak tersebut termuat dalam Pasal 28C ayat 1.7. Hak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa, dan negaranya dimuat dalam pasal 28C ayat 2.8. Hak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta9. perlakuan yang sama di depan hukum yang dimuat dalam pasal 28D ayat 1.10. Hak untuk mempunyai hak milik pribadi Hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak kemerdekaan pikiran dan hati nurani,hak beragama, hak untuk tidak Hak untuk diakui sebagai pribadi di hadapan hukum, dan hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun termuat dalam pasal 28I ayat 1.Contoh hak warga negara Indonesia 1. Setiap warga negara berhak memeluk dan menjalankan agama yang mereka percayai2. Setiap warga negara berhak untuk menyuarakan pendapat mereka secara lisan dan tulisan sesuai undang-undang yang berlaku3. Setiap warga negara berhak untuk menerima pendidikan dan pengajaran4. Setiap warga negara berhak untuk menikah5. Setiap warga negara berhak untuk mendapatkan penghidupan yang layak6. Setiap warga negara berhak untuk memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan mendapat perlindungan hukumSementara kewajiban warga negara Indonesia meliputi1. Wajib menaati hukum dan pemerintahan. Tercantum dalam pasal 27 ayat 1 UUD 1945 yang berbunyi "Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya."2. Wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Tercantum dalam pasal 27 ayat 3 dengan bunyi "Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara."3. Wajib menghormati hak asasi manusia orang lain. Tercantum pada pasal 28J ayat 1 yang berbunyi "Setiap orang wajib menghormati hak asai manusia orang lain."4. Wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang. Tercantum pada pasal 28J ayat 2 berbunyi "Dalam menjalankan hak dan kebebasannya,setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis. "Wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Pasal 30 ayat 1 UUD 1945. menyatakan "tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara."5. Wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara yang tercantum dalam pasal 30 ayat 1 UUD 1945 dengan bunyi "Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara."Contoh kewajiban warga negara Indonesia1. Kewajiban untuk membayar pajak dan retribusi yang ditetapkan pemerintah baik pusat maupun Kewajiban untuk menaati, tunduk, dan patuh pada peraturan hukum yang berlaku di wilayah negara Indonesia3. Kewajiban untuk menghargai orang lain4. Kewajiban untuk mengikuti pendidikan dasar5. Kewajiban untuk melakukan pembelaan kedaulatan negara6. Kewajiban untuk tunduk kepada pembatasan atas hak kebebasanNah, itu dia hak dan kewajiban warga negara Indonesia yang tercantum dalam UUD 1945. Hak dan kewajiban merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Supaya pelaksanaannya seimbang, detikers harus saling menghormati hak dan kewajiban tiap warga negara, nih. Simak Video "SBY Khawatir Isu MK Ubah Sistem Pemilu, Wasekjen PD KPU Akan Keteteran" [GambasVideo 20detik] pal/pal Warga negara Indonesia wajib menjalankan kewajibannya sebagai bentuk cinta kepada Tanah Air. Foto PixabaySalah satu elemen terbentuknya sebuah negara adalah terdapat warga negara. Warga negara Indonesia yang sah secara yuridis dan sosiologis wajib mentaati peraturan yang sudah berlaku. Peraturan dikemas dalam bentuk hak dan kewajiban sebagai warga warga negara memiliki hak dan kewajiban masing-masing. Supaya tidak terjadi kesenjangan sosial, maka harus ada keseimbangan antara hak dan kewajiban tiap warga mendapatkan haknya, sebagai warga negara yang baik harus melaksanakan kewajibannya. Kewajiban adalah beban untuk memberikan sesuatu yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa oleh pihak yang kali ini akan menguraikan apa saja kewajiban sebagai warga negara Indonesia sesuai dengan ketentuan yang tertulis dalam Undang-Undang Dasar apa saja kewajiban sebagai warga negara Indonesia? Simak ulasan berikut yang dikutip dari buku Pendidikan Kewarganegaraan Pengantar Teori karangan Wahyu Widodo, dkk 2017 67. Ikut serta bela negara adalah implementasi menjalankan kewajiban. Foto PIxabayKewajiban sebagai Warga Negara IndonesiaBeberapa contoh kewajiban sebagai warga negara Indonesia yang telah diatur dalam pasal-pasal UUD 1945 di antaranya adalah1. Wajib Mentaati Hukum dan PemerintahanTertuang dalam Pasal 27 Ayat 1 yang berbunyi “Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.”2. Wajib Ikut Serta Bela NegaraTertulis dalam Pasal 27 Ayat 3 yang menyatakan “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam pembelaan negara.”3. Wajib Menghormati HAM Orang LainKewajiban untuk menghormati dan menghargai Hak Asasi Manusia orang lain dinyatakan dalam Pasal 28 J ayat 1 yang bunyinya “Setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain.”4. Wajib Tunduk Kepada Pembatasan Sesuai Undang-UndangTertang dalam Pasal 28 J ayat 2 yang menyatakan “Dalam menjalankan hak dan kebebasannya, setiap orang wajib untuk tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntuan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis.”Warga negara yang baik wajib mengetahui kewajibannya sejak usia dini. Foto Pixabay5. Wajib Ikut Serta dalam Pertahanan NegaraSesuai dengan bunyi Pasal 30 ayat 1 yang berbunyi “Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.”6. Wajib Ikut Serta dalam Pendidikan DasarHal ini tertuang dalam Pasal 31 ayat 2 yang menyatakan “Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib tercantum dalam pasal-pasal UUD 1945, dirangkum dari buku Hukum Kewarganegaraan Republik Indonesia karya Dr. Isharyanto, 2020 05, kewajiban sebagai warga negara Indonesia yang lainnya antara lainSetiap warga negara wajib menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan warga negara wajib menjunjung tinggi dan setia kepada konstitusi dan dasar warga negara wajib membayar retribusi dan pajak yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah warga negara wajib menaati serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum, dan pemerintahan tanpa terkecuali, dan dijalankan dengan warga negara wajib turut serta dalam pembangunan agar bisa berkembang dan maju ke arah yang lebih warga negara berkewajiban untuk menjaga keutuhan, persatuan, dan kesatuan bangsa. Apakah kamu tahu bahwa terdapat perbedaan hak antara WNI dan WNA di Indonesia? Ya, hal ini seringkali menjadi topik yang hangat dalam perbincangan masyarakat. Sebagai WNI, kita berhak atas beberapa hak yang mungkin tidak dimiliki oleh WNA. Namun, hal ini dapat menimbulkan perdebatan karena di satu sisi, hal itu dapat dianggap sebagai sebelum kita membahas lebih lanjut mengenai perbedaan hak ini, mari kita lebih dulu memahami apa itu WNI dan WNA. WNI adalah Warga Negara Indonesia, orang yang memiliki kewarganegaraan Indonesia dan dilindungi oleh hukum negara Indonesia. Sedangkan, WNA adalah Warga Negara Asing yang sementara berada di Indonesia dan tidak memiliki hak atas kewarganegaraan WNI, kita memang mempunyai beberapa hak seperti hak suara dalam pemilu, hak untuk mendapatkan KTP, paspor, dan lain-lain. Sedangkan sebagai WNA, hak-hak ini dapat lebih terbatas. Namun, perlu diingat bahwa hal ini ditetapkan oleh pemerintah demi kepentingan bersama, dan bukan atas dasar diskriminasi atau Mengenai Hak WNI dan WNA Indonesia adalah negara yang memiliki kedaulatan rakyat, yang berarti bahwa negara ini diperuntukkan bagi warga negaranya. Warga Negara Indonesia WNI adalah orang yang mempunyai kewarganegaraan dan identitas Indonesia. Sementara itu, Warga Negara Asing WNA adalah orang yang tidak mempunyai kewarganegaraan Hak WNI Berbeda Dengan WNASetiap WNI dan WNA mempunyai hak dan kewajiban yang berbeda dalam kehidupan sehari-hari di Indonesia, karena peraturan yang mengatur hak dan kewajiban ini sangat berbeda. Jika Anda sebagai WNI mempunyai hak untuk membayar pajak, memiliki identitas Indonesia, dan memiliki hak sebagai warga negara, maka sebagai WNA harus wajib memiliki izin tinggal, membayar pajak dengan tarif yang berbeda, dan mematuhi hukum Indonesia dan peraturan perundang-undangan. Ini adalah beberapa hak dan kewajiban yang paling WNISebagai WNI, Anda mempunyai hak atas identitas Indonesia, salah satunya KTP Kartu Tanda Penduduk. KTP merupakan tanda identitas yang berbagai informasi penting tentang Anda, meliputi nama lengkap, tempat, dan tanggal lahir, jenis kelamin, alamat, nomor KTP, serta Tanda Tangan dan foto. Selain itu, sebagai WNI Anda juga akan memperoleh hak untuk mendapatkan pelayanan publik, seperti layanan kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial yang diberikan oleh WNASementara itu, sebagai WNA, hak yang paling penting adalah izin tinggal. Dalam kelengkapan dokumen, izin tinggal adalah surat yang diberikan oleh pemerintah yang membolehkan seseorang untuk tinggal dan bekerja di Indonesia selama jangka waktu tertentu. Selain itu, WNA juga memiliki hak untuk memiliki perumahan dan kekayaan di Indonesia selama sesuai dengan peraturan dan hukum yang berikut ini merukakan beberapa perbedaan hak yang dimiliki oleh WNI dan WNA di IndonesiaHakWNIWNAMenerima KTP✔❌Menerima pendidikan dan fasilitas kesehatan gratis✔❌Memiliki hak politik✔❌Mendapat izin tinggal❌✔Mendapat perlindungan hukum✔✔Perbedaan hak dan kewajiban pada WNI dan WNA di Indonesia sangatlah berbeda. Maka dari itu, sangat penting untuk memperhatikan aturan dan peraturan yang sesuai dengan status Anda masing-masing agar terhindar dari masalah hukum di Kewarganegaraan di Indonesia Kewarganegaraan di Indonesia diatur oleh Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan. Ada dua jenis kewarganegaraan di Indonesia, yaitu Warga Negara Indonesia WNI dan Warga Negara Asing WNA.Perbedaan antara Hak WNI dan WNA di IndonesiaWNI dibebaskan dari kewajiban visa dan bisa bekerja di seluruh wilayah Indonesia, sementara WNA harus mempertimbangkan persyaratan visa dan ijin kerja;WNI memiliki hak penuh dalam pemilihan umum, termasuk hak memilih dan dipilih dalam Pemilu, sedangkan WNA dilarang terlibat dalam proses politik;WNI memiliki akses ke layanan kesehatan dan pendidikan secara gratis dan subsidi dari pemerintah, sedangkan WNA harus membayar biaya pendidikan dan kesehatan;WNI berhak atas perlindungan dari negara dalam segala hal di dalam negara, sedangkan WNA tidak selalu mendapatkan perlindungan yang dan Hak Sebagai Warga Negara Indonesia Sebagai WNI, seseorang memiliki hak dan kewajiban yang harus dipatuhi. Kewajiban WNI di Indonesia antara lain membayar pajak, mematuhi hukum, serta menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila. Sementara itu, hak WNI di Indonesia meliputi hak memperoleh pendidikan, bekerja, mendapatkan layanan kesehatan, dan hak atas kebebasan berpendapat dan Kewarganegaraan di Indonesia Prosedur untuk memperoleh kewarganegaraan Indonesia bisa melalui dua cara, yaitu naturalisasi dan kelahiran. Untuk naturalisasi, seseorang harus memenuhi persyaratan seperti tinggal di Indonesia selama minimal lima tahun, memahami bahasa Indonesia, dan memiliki pekerjaan tetap. Sementara itu, untuk kelahiran, anak akan mendapatkan kewarganegaraan Indonesia jika salah satu orang tua atau kedua-duanya adalah WNI saat Naturalisasi Warga Negara IndonesiaKeteranganBerumur minimal 18 tahunPerkawinan selama minimal dua tahun dengan WNITinggal di Indonesia selama minimal lima tahun secara terus-menerus atau minimal tujuh tahun secara terputus-putusMemiliki pekerjaan tetap atau sumber penghasilan lainnya yang sahMemiliki kemampuan bahasa Indonesia yang memadaiMemahami dan menghormati harga diri, harkat, dan martabat bangsa Indonesia Setelah memenuhi syarat-syarat tersebut, seseorang bisa mengajukan permohonan kewarganegaraan ke Departemen Hukum dan HAM melalui proses administratif dan ujian. Jika dinyatakan lulus ujian, maka seseorang akan mendapatkan kewarganegaraan Kewarganegaraan Ganda di IndonesiaKewarganegaraan ganda adalah suatu kondisi di mana seseorang memiliki kewarganegaraan lebih dari satu negara. Di Indonesia, hak kewarganegaraan ganda hanya diberikan kepada sebagian kecil orang yang memenuhi persyaratan tertentu. Berikut adalah syarat-syarat kewarganegaraan ganda di IndonesiaCalon warga negara ganda harus berusia minimal 18 warga negara ganda harus telah memiliki kewarganegaraan asing dari negara yang mengakui kewarganegaraan ganda dengan warga negara ganda harus sudah menjadi WNI dari lahir atau melalui proses memenuhi syarat-syarat di atas, proses pengajuan kewarganegaraan ganda bisa dimulai. Namun, penting untuk diingat bahwa hak kewarganegaraan ganda bukanlah hak yang diberikan secara otomatis dan harus dipertimbangkan dengan cermat karena mungkin ada konsekuensi hukum dan administrasi yang harus kewarganegaraan ganda diperbolehkan di Indonesia, namun terdapat beberapa batasan dalam melaksanakan kewarganegaraan ganda, misalnya dalam hal kepemilikan tanah. Dalam UU Nomor 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan, dijelaskan bahwa WNI yang memiliki kewarganegaraan asing tidak bisa memegang hak atas tanah dengan status hak milik atau hak menjadi warga negara ganda di Indonesia bukanlah hal yang mudah dan memerlukan proses yang rumit. Oleh karena itu, calon warga negara ganda harus memperhatikan semua persyaratan dan konsekuensi sebelum membuat keputusan untuk mengejar kewarganegaraan Hak Asasi Manusia bagi WNA di IndonesiaDi Indonesia, setiap orang memiliki hak yang sama sebagai manusia tanpa terkecuali. Namun, sebagai negara yang memiliki kedaulatan, Indonesia memberikan hak-hak yang berbeda bagi WNI Warga Negara Indonesia dan WNA Warga Negara Asing yang berada di wilayahnya. Bagi WNA, hak yang diberikan oleh negara Indonesia juga dilindungi oleh Undang-Undang Dasar Negara RI Tahun 1945 dan juga dibantu oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku di Hak atas Kehidupan LayakPerlindungan Hak atas Kepastian HukumPerlindungan Hak atas Kemerdekaan Berserikat dan BerkumpulPerlindungan hak asasi manusia bagi WNA di Indonesia juga berlaku, antara lain, hak untuk hidup layak, hak atas kepastian hukum, dan hak atas kemerdekaan berserikat dan atas kehidupan layak meliputi hak atas pelayanan kesehatan dan pendidikan, hak atas tempat tinggal yang layak, serta hak atas penghasilan yang cukup. Pemerintah Indonesia memberikan perlindungan hak ini baik bagi WNA yang tinggal secara tetap maupun yang datang secara itu, hak atas kepastian hukum mencakup hak atas perlindungan hukum, yakni hak untuk dilindungi dari tindakan diskriminatif dan tidak adil. Pemerintah Indonesia juga memberikan hak kepada WNA untuk mendapatkan akses ke hukum, sehingga mencegah mereka dari segala bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang mungkin Indonesia, WNA juga memiliki hak untuk berserikat dan berkumpul dengan orang-orang yang seideologi dan visi misi. Hal ini diatur dalam UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yang mengamanatkan hak untuk membentuk serikat pekerja atau organisasi yang serupa tanpa atas kehidupan layakPelayanan kesehatan, pendidikan, tempat tinggal yang layak, serta penghasilan yang cukupHak atas kepastian hukumPerlindungan hukum yang melindungi dari tindakan diskriminatif dan tidak adil, serta akses ke hukumHak atas kemerdekaan berserikat dan berkumpulMembentuk serikat pekerja atau organisasi yang serupa tanpa terkecualiDalam menjalankan hak-hak asasi manusia bagi WNA di Indonesia, tentu masih banyak masalah yang harus diatasi. Namun, dengan adanya perlindungan hak asasi manusia bagi WNA tersebut, setidaknya memberikan jaminan dan keyakinan bahwa Indonesia sebagai negara merdeka mampu memberikan perlindungan dan keamanan bagi siapapun tanpa Kewarganegaraan bagi Anak Kelahiran Campuran di Indonesia Menurut UU Kewarganegaraan di Indonesia, anak yang lahir dari orang tua memiliki kewarganegaraan yang berbeda dikenal sebagai anak lahir campuran. Sebagai contoh, jika ayah Warga Negara Indonesia dan ibu Warga Negara Amerika Serikat, anak yang lahir memiliki hak kewarganegaraan ganda. Proses kewarganegaraan bagi anak kelahiran campuran di Indonesia, harus mengikuti beberapa prosedur. Berikut beberapa hal yang harus dipersiapkan oleh orang tua yang memiliki anak kelahiran campuranMendaftarkan kelahiran anak di kantor catatan sipilMengajukan permohonan kewarganegaraan ganda dalam waktu 3 tahun sejak anak dilahirkan melalui surat permohonan yang ditujukan kepada PresidenMenyerahkan dokumen akta kelahiran anak dan surat keterangan kewarganegaraan orang tua saat mengajukan permohonanProsedur Pengajuan Kewarganegaraan Ganda Anak Kelahiran Campuran Proses pengajuan kewarganegaraan ganda bagi anak kelahiran campuran dapat dilakukan melalui beberapa prosedur. Berikut adalah prosedur yang harus diikuti Orang tua harus mengajukan permohonan kewarganegaraan ganda secara tertulis kepada Presiden melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Permohonan harus disertai dengan dokumen akta kelahiran anak dan surat keterangan kewarganegaraan orang tua. Setelah berkas lengkap, pemeriksaan dan penetapan kewarganegaraan dilakukan oleh pihak keamanan dan Komisi III DPR RI. Jika telah menyetujui, maka Badan Nasional Pengelola Perbatasan akan menerbitkan Keputusan Presiden tentang penetapan kewarganegaraan anak Anak kelahiran campuran harus mengikuti prosedur khusus untuk memperoleh kewarganegaraan ganda di Indonesia. Orang tua harus melakukan pendaftaran kelahiran anak dan mengajukan permohonan kewarganegaraan ganda dalam waktu 3 tahun setelah anak dilahirkan. Proses pengajuan kewarganegaraan ganda dapat dilakukan dengan mengajukan permohonan secara tertulis kepada Presiden melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Orang TuaKewarganegaraan AnakWNIWNIWNAWNIWNI dan WNAKewarganegaraan Ganda Jadi, dengan mengikuti prosedur yang benar, anak kelahiran campuran dapat memperoleh hak kewarganegaraan ganda di Jumpa Lagi di Masa Depan!Terima kasih telah membaca artikel ini tentang perbedaan hak WNI dan WNA di Indonesia. Semoga artikel ini dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang hak dan kewajiban yang dimiliki oleh keduanya. Jangan lupa kunjungi website kami kembali di masa depan untuk membaca artikel menarik lainnya. Sampai jumpa lagi!

apa kewajiban orang katolik sebagai warga negara indonesia